√ Biaya USG di Puskesmas 2024 : Pasien Umum & BPJS

Biaya USG di Puskesmas – Ketika seseorang dinyatakan positif hamil, pastinya penasaran dengan perkembangan sang janin dari hari ke hari, minggu ke minggu hingga bulan ke bulan. Untuk mengetahui tumbuh kembang bayi di dalam rahim, kebanyakan ibu hamil pasti akan memeriksakan kondisi kandungannya dengan metode USG.

Pemeriksaan USG atau ultrasonografi sendiri merupakan sebuah teknik mendiagnosis dan mencitrakan bagian-bagian dalam tubuh atau organ dengan memanfaatkan gelombang suara ultrasound. Saat ini USG juga sudah dapat dilakukan di berbagai macam tempat pelayanan kesehatan, salah satunya yaitu di puskesmas.

Selain untuk mengetahui jenis kelamin calon bayi, USG di puskesmas juga bertujuan untuk mengecek kondisi kesehatan calon bayi dan sang ibu sehingga dokter bisa memperkecil risiko komplikasi pada saat melahirkan. Namun, tentunya puskesmas memiliki ketentuan terkait harga atau tarif pelayanan USG ibu hamil.

Oleh sebab itu, jika kalian berencana untuk melakukan USG di puskesmas terdekat, alangkah baiknya ketahui terlebih dahulu berapa besar biayanya. Nah, pada kesempatan kali ini kami akan menjelaskan secara lengkap mengenai rincian biaya USG di puskesmas, entah itu bagi pasien umum ataupun pasien BPJS.

Tujuan USG

Tujuan USG

Seperti dijelaskan di atas, salah satu tujuan melakukan USG di puskesmas yaitu untuk mengetahui jenis kelamin calon bayi. Selain itu, pemeriksaan USG juga memiliki manfaat atau tujuan lain, diantaranya yaitu seperti berikut ini.

  • Menginformasikan terjadinya kehamilan, seperti apakah ada kantung hamil atau tidak.
  • Memantau perkembangan janin.
  • Mendeteksi terjadinya kehamilan kembar.
  • Mengevaluasi apabila ditemukan kelainan pada janin.
  • Memantau detak jantung janin.
  • Menemukan penyebab keluhan selama masa kehamilan pada ibu hamil.
  • Untuk memeriksa plasenta.
  • Memeriksa posisi bayi sebelum seorang ibu melahirkan.
  • Memeriksa apakah terjadi gangguan atau masalah kesehatan atau tidak.

Waktu Ideal USG

Waktu Ideal USG

Sebelum pembahasan mengenai rincian biaya USG di puskesmas lebih lanjut, ada baiknya pahami terlebih dahulu waktu ideal melakukan tes USG. Pemeriksaan USG idealnya dilakukan oleh ibu hamil sebanyak tiga kali selama mas kehamilan, yaitu saat trimester pertama, trimester kedua serta trimester ketiga.

Umumnya, pemeriksaan USG di trimester pertama untuk mengevaluasi keberadaan, ukuran, jumlah hingga lokasi kehamilan. Sedangkan USG di trimester kedua dan ketiga tujuannya untuk mengevaluasi beberapa kondisi kehamilan, termasuk anatomi janin pada minggu ke 18 ataupun 20.

Prosedur USG di Puskesmas

Prosedur USG di Puskesmas

Selain membayar biaya USG di puskesmas, pasien juga diharuskan mengikuti seluruh rangkaian prosedur pelaksanaannya. Pertama-tama, pasien biasanya akan direbahkan di atas tempat tidur dan perut akan diolesi dengan gel pelumas untuk melancarkan pergerakan probe.

Selanjutnya dokter menggerakkan probe di atas kulit yang sudah dilumasi gel dan melihat kondisi janin di dalam perut melalui monitor. Pasien juga bisa melihat kondisi serta mendengar suara denyut janin secara langsung melalui monitor.

Setelah itu, gel akan dibersihkan dan pasien diperbolehkan untuk buang air kecil. Hasil dari pemeriksaan USG juga akan keluar pada saat itu juga. Jika memang terdapat gangguan atau masalah, biasanya dokter akan mengatakannya dan menyarankan untuk melakukan tindakan medis lanjutan.

Biaya USG di Puskesmas

Rincian Biaya USG di Puskesmas

Pada dasarnya, besaran biaya USG di puskesmas bisa berbeda-beda untuk beberapa wilayah. Meskipun demikian, secara garis besar perbedaan tarif USG di beberapa wilayah tidak akan terlalu jauh. Daripada penasaran, berikut akan kami berikan rincian biaya USG di puskesmas, baik itu bagi pasien umum ataupun pasien BPJS.

Pasien Umum

Jika dibandingkan dengan biaya USG di klinik atau rumah sakit, pastinya di puskesmas mematok harga yang lebih rendah. Besaran biaya USG di puskesmas kota-kota besar seperti Surabaya, Malang, Bogor, Jogja dan lain sebagainya biasanya berkisar antara Rp 30.000 hingga Rp 50.000.

Selain itu, pasien juga diwajibkan membayar biaya administrasi pendaftaran mulai dari Rp 10.000 hingga Rp 20.000. Tentunya besaran biaya administrasi tersebut bergantung pada kebijakan masing-masing puskesmas.

Pasien BPJS

Seperti halnya PERSALINAN NORMAL DI PUSKESMAS, biaya pemeriksaan USG juga bisa ditanggung oleh pemerintah menggunakan JKN-KIS atau BPJS Kesehatan. Sebab, BPJS Kesehatan menanggung semua biaya USG yang dilakukan atas rekomendasi faskes 1 (faskes kesehatan tingkat 1) serta dilakukan pada faskes yang sudah bekerjasama dengan BPJS.

Jadi, dengan adanya kebijakan tersebut pasien yang melakukan pemeriksaan USG di puskesmas tidak akan dikenai biaya sepeserpun alias gratis. Namun, perlu diingat bahwa pasien peserta BPJS Kesehatan tersebut juga harus memenuhi semua syarat beserta ketentuannya.

Risiko USG di Puskesmas

Risiko USG di Puskesmas

Risiko atau efek samping setelah pemeriksaan USG di puskesmas sebenarnya tidak bersifat mutlak. Kemungkinan yang bisa terjadi setelah pemeriksaan USG yaitu munculnya sensasi panas khusus pada area pemeriksaan hingga reaksi alergi terhadap pelumas (gel).

Jika pasien menjalani USG internal, ada kemungkinan pasien mengalami rasa tidak nyaman akibat alat yang dimasukkan. Secara keseluruhan, tes USG di puskesmas tidak menimbulkan efek kompilasi jangka panjang apabila mengikuti seluruh prosedur pelaksanaannya.

Tips Sebelum USG di Puskesmas

Tips Sebelum USG di Puskesmas

Di atas sudah kami jelaskan secara lengkap mengenai rincian biaya USG di puskesmas bagi pasien umum ataupun BPJS. Supaya proses pemeriksaan USG di puskesmas berjalan lancar, sebaiknya ikuti beberapa tips sebelum USG di bawah ini.

  • Pilihlah waktu tepat dalam melakukan USG.
  • Minumlah air putih minimal 8 gelas sebelum menjalani pemeriksaan.
  • Buat diri merasa nyaman.
  • Jadwalkan pada saat bayi bangun.
  • Siapkan pertanyaan terkait kondisi janin di dalam perut.

Kesimpulan

Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa besaran harga USG di puskesmas cukup berbeda untuk beberapa wilayah. Meskipun demikian, umumnya perbedaan selisih biaya tersebut tidak akan terlalu jauh sehingga tarif pelayanan di atas bisa menjadi acuan.

Demikian penjelasan dari Biayatarif seputar rincian biaya USG di puskesmas entah itu untuk pasien umum ataupun pasien BPJS. Semoga informasi di atas bermanfaat serta dapat dijadikan gambaran ketika hendak menjalani pemeriksaan USG di puskesmas terdekat.

Tinggalkan komentar