Biaya Tes UKBI – Mungkin sebagian besar masyarakat di Indonesia sudah pernah mendengar sebutan TOEFL. Dimana TOEFL atau Test of English aS A Foreign Language merupakan sebuah alat pengukur kemahiran berbahasa Inggris yang kerap dijadikan sebagai salah satu syarat utama ketika seseorang hendak melanjutkan studi pascasarjana di universitas dalam negeri maupun luar negeri.
Biasanya tes TOEFL diikutsertakan ke dalam beberapa syarat dan ketentuan karena sebagian besar bahan bacaan utama pada pendidikan jenjang tertentu seperti pascasarjana tercetak dalam bahasa Inggris. Selain tes TOEFL, beberapa universitas di dalam negeri juga kerap mengujikan beberapa materi lainnya, salah satunya yaitu UKBI.
Hampir sama seperti TOEFL, UKBI atau Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia juga merupakan salah satu jenis tes kemahiran bahasa (language proficiency test), dalam hal ini adalah bahasa Indonesia. Secara garis besar, tes UKBI menguji keterampilan seseorang dalam berbahasa Indonesia secara alamiah, mulai dari mendengarkan, berbicara, membaca hingga menulis.
Saat ini tes UKBI juga sudah dapat diikuti oleh seluruh masyarakat Indonesia dengan mudah karena Kemdikbud memang sudah menyelenggarakan kegiatan tersebut. Oleh sebab itu, apabila kalian berencana mengikuti tes UKBI ada baiknya cari tahu terlebih dahulu besaran biayanya. Nah, di bawah ini akan kami jelaskan secara lengkap mengenai biaya tes UKBI.
Apa Itu Tes UKBI?
Sebelum pembahasan utama mengenai biaya tes UKBI berlanjut, ada baiknya pahami terlebih dahulu sekilas pengertiannya. Seperti dijelaskan sebelumnya, UKBI atau Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia merupakan sebuah ujian guna mengukur kemahiran seseorang dalam berbahasa Indonesia, entah itu secara lisan maupun tertulis.
Siapapun yang merupakan penutur bahasa Indonesia boleh mengikuti UKBI, mulai dari Warga Negara Indonesia (WNI) ataupun Warga Negara Asing (WNA). Hal tersebut bukan tanpa alasan, pasalnya dalam fungsinya sendiri bahasa Indonesia tergolong menjadi dua jenis, yaitu sebagai bahasa nasional dan bahasa resmi negara.
Dari fungsi atau kegunaan tersebut dapat disimpulkan bahwa bahasa Indonesia mempunyai peran sangat besar bagi kemajuan bangsa Indonesia. Maka dari itu, Kemdikbud menyelenggarakan UKBI guna meningkatkan kualitas seseorang dalam berbahasa Indonesia. Di samping itu, UKBI juga diharapkan bisa menimbulkan sikap serta perasaan positif masyarakat terhadap bahasanya.
Manfaat Sertifikat UKBI
Ketika seseorang mengikuti tes UKBI di Kemdikbud, maka mereka akan mendapatkan sebuah penghargaan berupa sertifikat. Dimana sertifikat tersebut tentunya sangat bermanfaat bagi pesertanya. Daripada penasaran, di bawah ini akan kami jelaskan beberapa manfaat mendapatkan sertifikat tes UKBI.
- Mengukur kemahiran berbahasa Indonesia Warga Negara Asing yang sedang mengikuti program khusus seperti BIPA.
- Menjadi syarat pendamping bagi kelulusan mahasiswa pada jenjang S1, S2 hingga S3.
- Menjadi syarat untuk menempati posisi tertentu pada sebuah institusi, seperti bank ataupun kantor berita.
- Menjadi syarat kelulusan dalam ujian atau tes seleksi CPNS.
Syarat Mengikuti Tes UKBI
Ketika hendak mengikuti tes UKBI di Kemdikbud, pastinya kalian harus memenuhi sejumlah syarat beserta ketentuannya. Dimana biasanya syarat dan ketentuan mengikuti tes UKBI tersebut biasanya sudah disediakan entah itu oleh pihak sekolah ataupun orang tua peserta. Agar lebih jelasnya, berikut adalah syarat mengikuti tes UKBI.
- Akun email masih aktif.
- Nomor HP masih aktif.
- Foto halaman depan buku raport.
- Pas foto digital.
Cara Daftar Tes UKBI
Selain harus mengetahui besaran biaya tes UKBI, tentunya kalian juga harus mengerti bagaimana tata cara pendaftarannya. Untuk saat ini, calon peserta sudah bisa mendaftarkan diri untuk mengikuti tes UKBI di Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) ataupun di balai atau kantor bahasa di 30 provinsi.
Selain itu, calon peserta tes UKBI juga bisa mendaftarkan diri di Tempat Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (TUKBI) yang telah terdaftar di situs https://ukbi.kemdikbud.go.id atau bisa mengeceknya melalui email ke layanan.ukbi@kemdikbud.go.id serta ukbi.pusbin.badanbahasa@gmail.com. Untuk waktu pelaksanaan tes UKBI sendiri sesuai dengan jadwal dari pihak penyelenggara.
Akan tetapi, kini pendaftaran tes UKBI juga sudah dapat dilakukan setiap saat melalui menu registrasi calon peserta di situs resmi ukbi.kemdikbud.go.id. Menariknya lagi, pelaksanaan pengujian bisa dipilih sesuai dengan hari serta waktu uji yang tersedia.
Biaya Tes UKBI
Setelah mengetahui syarat hingga tata cara mengikuti tes UKBI, selanjutnya kalian juga harus mengerti berapa besar biaya administrasinya. Seperti halnya UTBK, ketika seseorang mengikuti tes UKBI, maka pastinya mereka akan dikenai biaya pendaftaran sesuai dengan kriteria masing-masing peserta.
Dimana menurut Peraturan Pemerintah Nomor 82 tahun 2016 bahwa UKBI merupakan termasuk ke dalam salah satu jenis penerimaan bukan pajak yang berlaku di Kemdikbud. Adapun besaran biaya tes UKBI tersebut diantaranya yaitu seperti berikut ini.
Jenis Peserta | Biaya Pendaftaran |
---|---|
Mahasiswa | Rp 135.000 |
Masyarakat Umum | Rp 300.000 |
Warga Negara Asing | Rp 1.000.000 |
Jadwal Tes UKBI
Di atas sudah dijelaskan secara lengkap mengenai biaya tes UKBI dilengkapi dengan syarat hingga tata cara pendaftarannya. Seperti dijelaskan sebelumnya, pelaksanaan pengujian dapat dipilih sesuai dengan hari dan waktu uji yang tersedia. Maka dari itu, untuk membantunya di bawah ini akan kami berikan jadwal tes UKBI.
Hari | Waktu Tes (Zona Waktu Uji) | Kuota Peserta |
---|---|---|
Senin | Zona 1 08.00 – 10.00 WIB | Maksimal 1.500 |
Senin | Zona 2 10.00 – 12.00 WIB | Maksimal 1.500 |
Senin | Zona 3 13.00 – 15.00 WIB | Maksimal 1.500 |
Senin | Zona 4 16.00 – 18.00 WIB | Maksimal 1.500 |
Senin | Zona 5 19.00 – 21.00 WIB | Maksimal 1.500 |
Selasa | Zona 1 08.00 – 10.00 WIB | Maksimal 1.500 |
Selasa | Zona 2 10.00 – 12.00 WIB | Maksimal 1.500 |
Selasa | Zona 3 13.00 – 15.00 WIB | Maksimal 1.500 |
Selasa | Zona 4 16.00 – 18.00 WIB | Maksimal 1.500 |
Selasa | Zona 5 19.00 – 21.00 WIB | Maksimal 1.500 |
Rabu | Zona 1 08.00 – 10.00 WIB | Maksimal 1.500 |
Rabu | Zona 2 10.00 – 12.00 WIB | Maksimal 1.500 |
Rabu | Zona 3 13.00 – 15.00 WIB | Maksimal 1.500 |
Rabu | Zona 4 16.00 – 18.00 WIB | Maksimal 1.500 |
Rabu | Zona 5 19.00 – 21.00 WIB | Maksimal 1.500 |
Kamis | Zona 1 08.00 – 10.00 WIB | Maksimal 1.500 |
Kamis | Zona 2 10.00 – 12.00 WIB | Maksimal 1.500 |
Kamis | Zona 3 13.00 – 15.00 WIB | Maksimal 1.500 |
Kamis | Zona 4 16.00 – 18.00 WIB | Maksimal 1.500 |
Kamis | Zona 5 19.00 – 21.00 WIB | Maksimal 1.500 |
Kesimpulan
Itulah sekiranya penjelasan dari Biayatarif seputar biaya tes UKBI dilengkapi dengan syarat hingga tata cara pendaftarannya. Semoga informasi di atas dapat dijadikan sebagai referensi ketika hendak mengikuti tes Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia.