Biaya Bikin Surat Keterangan Sehat di Puskesmas – Surat keterangan sehat biasanya dibutuhkan untuk berbagai macam keperluan administrasi, seperti sebagai syarat melamar kerja, syarat mendaftar CPNS ataupun syarat melanjutkan pendidikan. Saat ini surat keterangan sehat tersebut juga sudah bisa didapatkan dengan mudah di puskesmas, klinik ataupun rumah sakit.
Sebagaimana diketahui, surat keterangan sehat ialah surat keterangan yang secara khusus diterbitkan oleh dokter dengan izin praktek terkait kondisi kesehatan dari orang bersangkutan. Oleh sebab itu, puskesmas mungkin menjadi salah satu pilihan tempat pelayanan kesehatan terbaik ketika seseorang hendak membuat surat keterangan sehat.
Sebenarnya tata cara membuat surat keterangan sehat di puskesmas terbilang mudah untuk dilakukan. Namun ketika hendak membuatnya, seseorang diharuskan mengikuti semua prosedur pelaksanaannya, mulai dari melengkapi dokumen persyaratan, mengikuti pemeriksaan kondisi tubuh serta membayar biaya administrasinya.
Maka dari itu, sebelum mengunjungi puskesmas untuk membuat surat keterangan sehat, alangkah baiknya ketahui terlebih dahulu apa saja dokumen persyaratannya serta berapa besar tarif atau biayanya. Nah, pada kesempatan kali ini kami akan menjelaskan secara lengkap mengenai rincian biaya bikin surat keterangan sehat di puskesmas beserta prosedur pembuatannya.
Syarat Bikin Surat Keterangan Sehat di Puskesmas
Seperti dijelaskan di atas, surat keterangan sehat menjadi bukti bahwa kalian dinyatakan dalam kondisi sehat secara jasmani dan rohani dari lembaga kesehatan. Sebelum membahas biaya bikin surat keterangan sehat di puskesmas lebih lanjut, berikut akan kami berikan beberapa dokumen atau berkas persyaratannya.
- Membawa KTP maupun kartu identitas lainnya.
- Melampirkan foto berwarna berukuran 3×4.
- Melampirkan fotokopi KK maupun kartu identitas lainnya.
- Membawa sejumlah uang guna membayar biaya administrasi.
Selain bekas-berkas di atas, puskesmas juga memiliki ketentuan terkait pembuatan surat keterangan sehat untuk pasien. Adapun beberapa ketentuan terkait pembuatan surat keterangan sehat di puskesmas tersebut diantaranya yaitu seperti di bawah ini.
- Proses pembuatan tidak bisa diwakilkan oleh orang lain.
- Pemohon harus dalam keadaan sehat jasmani dan rohani.
- Wajib mengikuti serangkaian tes kesehatan oleh dokter sesuai dengan prosedurnya.
Cara Bikin Surat Keterangan Sehat di Puskesmas
Selain membayar biaya bikin surat keterangan sehat di puskesmas, kalian juga diharuskan mengikuti semua prosedur pelaksanaannya, termasuk pemeriksaan kondisi kesehatan tubuh. Daripada penasaran, di bawah ini akan kami berikan bagaimana cara bikin surat keterangan sehat di puskesmas.
1. Kunjungi Puskesmas
Langkah pertama yaitu kunjungi puskesmas terdekat di daerah kalian. Jangan lupa untuk membawa semua dokumen persyaratannya.
2. Ambil Nomor Antrean
Setelah sampai di puskesmas, selanjutnya ambil nomor antrean terkait pengurusan surat keterangan sehat pada petugas. Tunggu beberapa saat sampai tiba giliran dipanggil.
3. Penyerahan Dokumen Perysaratan
Setelah nomor antrean dipanggil, serahkan semua dokumen yang sudah dipersiapkan sebelumnya. Tunggu kembali beberapa saat sampai panggilan berikutnya di depan ruang pemeriksaan.
4. Proses Pemeriksaan Kesehatan Tubuh
Jika sudah dipanggil, masuklah ke ruang periksa. Di dalam ruangan tersebut, nantinya kalian akan ditanyai seputar riwayat kesehatan secara umum. Lalu dokter juga akan memeriksa tekanan darah serta pemeriksaan fisik secara singkat.
5. Penerbitan Surat Keterangan Sehat
Jika kalian memang benar-benar dalam kondisi sehat, dokter pasti akan menuliskannya secara langsung pada surat keterangan sehat. Surat keterangan sehat tersebut juga akan ditandatangani oleh dokter dan diberikan stempel puskesmas yang bersangkutan.
6. Membayar Biaya Bikin Surat Keterangan Sehat
Terakhir kalian diharuskan membayar biaya bikin surat keterangan sehat di puskesmas ke loket administrasi. Apabila sudah sampai pada tahap ini, maka surat keterangan sehat sudah berhasil dibuat.
Biaya Bikin Surat Keterangan Sehat di Puskesmas
Setelah mengetahui semua syarat beserta cara pembuatan surat keterangan sehat di puskesmas, kalian juga harus mengerti berapa besar tarif atau biayanya. Sebenarnya biaya pembuatan surat keterangan sehat baik di puskesmas ataupun di rumah sakit tidak jauh berbeda, yaitu kurang lebih sekitar antara Rp 10.000 hingga Rp 50.000.
Biaya tersebut sudah termasuk biaya administrasi pendaftaran, biaya pemeriksaan kesehatan serta biaya penerbitan surat keterangan sehat. Namun, jika menginginkan pemeriksaan lanjutan lainnya seperti CEK GOLONGAN DARAH, maka kalian akan dikenai biaya administrasi tambahan.
Masa Berlaku Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas
Di atas sudah kami jelaskan secara lengkap mengenai rincian biaya bikin surat keterangan sehat di puskesmas beserta prosedur pembuatannya. Perlu diketahui, surat keterangan sehat yang diterbitkan oleh pihak puskesmas juga memiliki masa berlaku atau masa pakai.
Umumnya, surat keterangan sehat dari puskesmas memiliki masa berlaku kurang lebih selama 1 minggu sampai 2 minggu. Maka dari itu, setelah melewati rentang waktu tersebut maka surat keterangan sehat sudah tidak berlaku sehingga tidak bisa digunakan kembali.
Kesimpulan
Ketika hendak mengunjungi puskesmas untuk membuat surat keterangan sehat, sebaiknya lengkapi semua dokumen persyaratannya. Pasalnya, dokumen atau berkas tersebut menjadi syarat utama agar proses penerbitan surat keterangan sehat dapat berjalan lancar.
Demikian penjelasan dari Biayatarif seputar rincian biaya bikin surat keterangan sehat di puskesmas disertai syarat dan cara pembuatannya. Semoga informasi di atas bermanfaat serta dapat dijadikan gambaran ketika hendak mengunjungi puskesmas terdekat untuk membuat surat keterangan sehat.