√ Biaya Bikin SIM C Baru 2024 : Syarat, Prosedur & Pembayaran

Biaya Bikin SIM C Baru – Setiap pengendara kendaraan bermotor wajib memiliki Surat Izin Mengemudi atau SIM sesuai dengan peruntukannya. Dimana SIM merupakan dokumen penting yang berfungsi sebagai bukti bahwa seseorang sudah terdaftar dan teridentifikasi oleh Polri.

Pada dasarnya, proses pembuatan SIM dapat dikatakan sederhana, akan tetapi memang membutuhkan waktu terbilang cukup lama. Oleh sebab itu, kebanyakan orang harus menyediakan waktu satu hari penuh untuk mengikuti seluruh ujian ketika hendak membuat SIM baru.

Di Indonesia sendiri saat ini sudah tersedia beberapa jenis SIM yang dibedakan berdasarkan golongan kendaraan, salah satunya yaitu SIM C khusus pengendara sepeda motor. SIM C juga dapat digolongkan menjadi beberapa jenis, tergantung pada kapasitas mesin kendaraan roda dua.

Namun, sebelum membuat SIM C baru terdapat beberapa syarat beserta ketentuan yang harus dipenuhi oleh pemohonnya, salah satunya yaitu membayar biaya pembuatannya. Nah, pada kesempatan kali ini kami akan menjelaskan secara lengkap mengenai rincian biaya bikin SIM C baru untuk semua golongannya.

Golongan SIM C

Golongan SIM C

Seperti dijelaskan di atas, SIM C dapat dikelompokkan menjadi 3 golongan, yaitu SIM C, CI dan SIM CII. Tentunya ketentuan mengenai ketiga golongan SIM C tersebut sudah termuat di dalam Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021 Pasal 3 ayat 2.

Sebelum membahas biaya bikin SIM C baru lebih lanjut, ada baiknya pahami terlebih dahulu penjelasan dari ketiga golongan SIM C. Adapun penjelasan ketiga golongan SIM C khusus sepeda motor tersebut diantaranya yaitu seperti berikut ini.

1. SIM C

Golongan SIM C berlaku untuk mengemudikan kendaraan bermotor jenis sepeda motor atau kendaraan roda dua dengan kapasitas silinder mesin mencapai 250 cc. Biasanya kelas-kelas kendaraan golongan ini diisi oleh motor bebek ataupun motor matic.

2. SIM CI

SIM CI ditujukan bagi pemilik kendaraan sepeda motor dengan kapasitas mesin mulai dari 250 cc hingga 500 cc. Selain itu, SIM CI juga diperuntukkan bagi pemilik kendaraan bermotor sejenis menggunakan daya listrik.

3. SIM CII

Sementara golonganb SIM CII diperuntukkan bagi pemilik kendaraan bermotor roda dua dengan kapasitas mesin lebih dari 500 cc. Sama seperti SIM CI, SIM CII juga diperuntukkan bagi kendaraan sepeda motor bertenaga listrik.

Syarat Bikin SIM C Baru

Syarat Bikin SIM C Baru

Ketika seseorang mengajukan permohonan bikin SIM C baru, tentunya mereka diwajibkan untuk memenuhi semua syarat beserta ketentuannya. Untuk lebih jelasnya, di bawah ini akan kami berikan sejumlah syarat dan ketentuan bikin SIM C baru.

  • Melampirkan permohonan tertulis.
  • Bisa membaca serta menulis.
  • Memiliki pengetahuan umum terkait peraturan lalu lintas jalan hingga teknik dasar mengendarai sepeda motor.
  • Sudah berusia minimal 16 tahun.
  • Terampil dalam mengemudikan sepeda motor.
  • Pemohon dalam keadaan sehat jasmani dan rohani.
  • Lulus ujian teori serta praktik bikin SIM C baru.
  • Membayar biaya administrasi bikin SIM C baru.

Cara Bikin SIM C Baru

Cara Buat SIM

Setelah dirasa memenuhi semua dokumen persyaratan pembuatan SIM C baru, selanjutnya kalian juga harus mengetahui bagaimana prosedur pembuatannya. Selain membayar biaya bikin SIM C baru, pemohon juga diharuskan mengikuti seluruh alur pembuatan SIM barunya.

Saat ini pembuatan SIM C baru dapat dilakukan melalui dua metode, yaitu secara online melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI atau secara offline di Polres/Polresta. Daripada penasaran, berikut akan kami jelaskan tata cara bikin SIM C baru secara offline.

1. Kunjungi Tempat Pembuatan SIM C

Pertama-tama silahkan kunjungi kantor pembuatan SIM C baru di Polres atau Polresta terdekat daerah kalian. Jangan lupa untuk membawa semua berkas persyaratan pembuatan SIM C baru.

2. Mengisi Formulir Bikin SIM C

Setelah sampai di tempat pembuatan SIM C baru, silahkan kunjungi loket pendaftaran dan utarakan tujuan kalian. Nantinya kalian akan diminta untuk mengisi formulir pembuatan SIM C baru.

3. Membayar Biaya Administrasi

Selanjutnya silahkan serahkan semua dokumen persyaratan bikin SIM C baru seperti yang sudah tertera di atas. Selain itu, serahkan juga sejumlah uang guna pembayaran biaya administrasi pembuatan SIM C baru sesuai ketentuannya.

4. Mengikuti Ujian

Tahap selanjutnya yaitu mengikuti seluruh rangkaian ujian pembuatan SIM. Ujian tersebut terbagi menjadi dua jenis, yaitu ujian teori serta ujian praktik mengemudikan sepeda motor.

5. Pengambilan Foto

Apabila dinyatakan lolos dari kedua ujian bikin SIM C, kalian akan diminta untuk mengikuti pengambilan foto SIM, sidik jari hingga tanda tangan. Terakhir, tunggu beberapa saat sampai SIM C selesai dicetak.

Biaya Bikin SIM C Baru

Rincian Biaya Bikin SIM C Baru

Pada dasarnya, biaya bikin SIM C baru sedikit lebih mahal dibandingkan BIAYA PERPANJANGAN SIM C. Selain itu, pemohon juga diharuskan membayar biaya untuk tes kesehatan dan psikologi di tempat yang sudah ditentukan oleh pihak Polres terkait pembuatan SIM C baru. Daripada penasaran, berikut sudah kami rangkum rincian biaya bikin SIM C baru.

1. Biaya Tes Kesehatan dan Psikologi

Pertama, pemohon pembuatan SIM C baru harus mengikuti tes atau cek kondisi kesehatan serta psikologi. Biasanya kalian diwajibkan untuk membayar biaya kurang lebih sekitar Rp 100.000, dengan rincian tes kesehatan Rp 50.000 serta tes psikologi Rp 50.000. Selain itu, beberapa tempat pembuatan SIM C baru juga mewajibkan pemohon untuk membayar biaya asuransi sebesar Rp 50.000.

2. Biaya Bikin SIM C

Kemudian kalian juga harus membayar biaya penerbitan SIM C baru sesuai dengan golongan atau kapasitas kendaraan sepeda motor. Di bawah ini adalah besaran biaya bikin SIM C baru untuk semua golongannya menurut peraturan pihak kepolisian.

Golongan SIMBiaya
SIM CRp 100.000
SIM CIRp 100.000
SIM CIIRp 100.000

Cara Bayar Biaya Bikin SIM C Baru

Cara Bayar Biaya

Di atas sudah kami jelaskan secara lengkap mengenai rincian biaya bikin SIM C baru untuk semua golongannya, mulai dari biaya administrasi hingga biaya penerbitannya. Pemohon dapat membayar biaya pembuatan SIM C baru tersebut melalui loket yang sudah disediakan di kantor Polres atau Polresta.

Atau pemohon juga bisa melunasi tagihan biaya tersebut melalui metode transfer layanan perbankan yang sudah bekerja sama dengan tempat pembuatan SIM. Biasanya kebanyakan Polres atau Polresta bekerjasama dengan bank BRI ataupun BNI dalam penerimaan pembayaran biaya pembuatan SIM C baru.

Kesimpulan

Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa besaran biaya pembuatan SIM C baru dibedakan berdasarkan golongan kendaraannya. Selain itu, pemohon juga diwajibkan untuk membayar biaya tes kesehatan serta tes psikologi sesuai kebijakan pihak terkait.

Demikian penjelasan dari Biayatarif seputar rincian biaya bikin SIM C baru untuk semua golongannya mulai dari biaya administrasi hingga biaya penerbitannya. Semoga informasi di atas bermanfaat serta dapat dijadikan gambaran ketika hendak membuat SIM C baru di Polres setempat.

Tinggalkan komentar