2 Biaya Perpanjang SIM Keliling 2024 : Syarat & Cara Mengurus

Biaya Perpanjang SIM Keliling – Seperti diketahui, mengemudikan kendaraan bermotor tidak hanya sekedar bisa mengoperasikannya saja. Akan tetapi, seseorang juga wajib memenuhi persyaratan patuh terhadap aturan berkendara yang ditetapkan oleh pemerintah, salah satunya yaitu memiliki Surat Izin Mengemudi atau biasa disebut dengan SIM.

Dimana SIM sendiri menjadi syarat mutlak mengoperasikan kendaraan bermotor di jalan raya. Dengan surat kelengkapan tersebut pengemudi dinilai memenuhi kriteria sebagai pengemudi yang sehat jasmani dan rohani, memahami semua peraturan lalu lintas serta memiliki keahlian atau skill dalam mengemudikan kendaraannya.

SIM memiliki batas waktu berlaku selama 5 tahun. Maka dari itu, untuk tetap memilikilegalitas mengemudi, seseorang harus memperpanjang SIM. Apabila tidak diperpanjang, maka pengemudi dinyatakan sebagai pelanggar aturan pemerintah. Artinya, di jalanan mereka dapat ditilang karena tidak memenuhi syarat berkendara.

Namun, jangan khawatir karena saat ini sudah tersedia sebuah layanan SIM keliling yang bisa dijadikan pilihan ketika kalian ingin memperpanjang SIM. Nah, untuk membantunya pada kesempatan kali ini kami akan membahas secara lengkap mengenai biaya perpanjang SIM keliling untuk semua jenis dilengkapi dengan syarat hingga prosedur pengurusannya.

Keunggulan Layanan SIM Keliling

Sebelum membahas poin utama mengenai biaya perpanjang SIM keliling lebih lanjut, ada baiknya pahami terlebih dahulu beberapa keunggulan ataupun kelebihan layanan tersebut. Salah satu manfaat utama adanya layanan SIM keliling yaitu efisien waktu.

Khususnya bagi mereka yang berdomisili sangat jauh dari kantor Satpas sehingga tidak perlu meluangkan waktu seharian untuk mengurus perpanjangan SIM. Pasalnya, mereka hanya perlu mendatangi lokasi mobil SIM keliling terdekat yang telah ditentukan sebelumnya.

Selain itu, kelebihan atau keunggulan layanan SIM keliling selanjutnya yaitu proses pengurusan jauh lebih cepat. Hal ini dikarenakan antrean biasanya tidak sebanyak di kantor Samsat. Selain itu, layanan perpanjang SIM keliling juga hanya dilakukan di satu titik, yaitu di mobil pelayanan.

Syarat Perpanjang SIM Keliling

Ketika seseorang hendak memperpanjang SIM melalui layanan mobil keliling, tentunya mereka perlu memenuhi sejumlah syarat beserta ketentuannya. Dimana ketentuan perpanjang SIM keliling harus dipatuhi oleh semua masyarakat. Adapun beberapa ketentuan khusus perpanjang SIM keliling diantaranya yaitu seperti berikut ini.

  • Perpanjang SIM hanya bisa dilakukan untuk jenis SIM motor (C) dan SIM mobil (A).
  • Proses perpanjang SIM di layanan keliling dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis sampai masa tenggang SIM yang mencapai 14 hari.
  • SIM yang dapat diproses masa perpanjangannya di layanan bus keliling yaitu SIM dengan masa berlaku habis maksimal 3 bulan (terhitung sejak tanggal masa berlaku habis), sementara untuk masa berlaku lebih dari itu, maka perpanjangan harus dilakukan secara langsung ke kantor Samsat terdekat.

Selain beberapa ketentuan utama di atas, kalian juga diharuskan memenuhi beberapa syarat perpanjang SIM. Daripada penasaran, langsung saja simak baik-baik sejumlah syarat pendukung perpanjang SIM keliling di bawah ini.

  • KTP asli beserta salinannya.
  • SIM lama beserta salinannya.
  • Surat keterangan kesehatan.

Cara Perpanjang SIM Keliling

Cara Perpanjang SIM Keliling

Selain harus mengetahui besaran biaya perpanjang SIM keliling, tentunya kalian juga harus mengerti bagaimana prosedur atau alur pengurusannya. Biasanya bus pelayanan perpanjang SIM keliling akan mulai beroperasi pada hari senin sampai sabtu pukul 09.00 WIB sampai 13.00 WIB di tempat yang sudah ditentukan sebelumnya.

Namun, pada hari-hari libur seperti minggu dan hari-hari besar lainnya, layanan bus perpanjang SIM keliling libur untuk sementara. Agar lebih jelasnya, di bawah ini akan kami bahas secara lengkap bagaimana cara perpanjang SIM melalui layanan bus keliling, entah itu SIM A ataupun SIM C.

  1. Pertama-tama, kunjungi mobil atau bus khusus layanan SIM keliling terdekat. Hal ini dapat dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh pihak penyelanggara, karena bisa saja layanan tersebut hanya ada pada hari-hari tertentu di lokasi yang bersangkutan.
  2. Setelah sampai di tempat perpanjang SIM keliling, silahkan antre untuk mendapatkan formulir permohonan SIM.
  3. Kemudian isi formulir permohonan perpanjang SIM dengan data diri lengkap dan benar. Selain itu, jangan lupa untuk memberikan tanda tangan pada formulir pengajuan perpanjangan SIM tersebut.
  4. Apabila formulir sudah terisi semua, silahkan serahkan kembali ke petugas bersamaan dengan dokumen persyaratannya seperti SIM lama serta KTP.
  5. Silahkan tunggu giliran untuk melakukan proses berikutnya.
  6. Jika tiba giliran dipanggil oleh petugas, nantinya akan dilakukan proses penyamaan data diri dengan formulir pengajuan perpanjang SIM, pemindaian sidik jadi hingga tanda tangan.
  7. Lalu tunggulah sampai proses pencetakan SIM selesai dilakukan yang dilakukan di dalam kendaraan layanan perpanjang SIM keliling, termasuk proses pembayaran biaya administrasinya.

Biaya Perpanjang SIM Keliling

Setelah mengetahui syarat hingga cara perpanjang SIM keliling, selanjutnya kalian juga harus mengerti berapa besar tarif jasa atau biaya administrasinya. Perlu diketahui, sebelumnya sebenarnya sudah kami bahas mengenai biaya perpanjangan SIM C di kantor Samsat setempat.

Nah, untuk besaran biaya perpanjang SIM keliling sendiri sama seperti halnya perpanjangan di kantor Samsat, karena masih mengacu pada peraturan dari pemerintah. Untuk perpanjang SIM A (mobil) melalui layanan bus keliling, masyarakat akan dikenai biaya administrasi sebesar Rp 80.000.

Sementara untuk SIM kendaraan sepeda motor atau SIM C, maka masyarakat akan dikenai biaya administrasi sebesar Rp 75.000. Di samping itu, pihak petugas dari layanan perpanjang SIM keliling juga akan mengenakan biaya tambahan untuk tes kesehatan sebesar Rp 25.000 serta asuransi Rp 30.000.

Tips Perpanjang SIM Keliling

Di atas sudah dijelaskan secara lengkap mengenai syarat, cara hingga biaya perpanjang SIM keliling, entah itu SIM C ataupun SIM A. Supaya proses perpanjangan SIM tidak tersendat ataupun terkendala, ada baiknya persiapkan segala sesuatunya dengan matang sejak awal.

Sebagai contoh siapkan beberapa berkas atau dokumen persyaratannya seperti fotokopi SIM lama, KTP asli beserta salinannya hingga uang untuk biaya administrasi perpanjangannya. Selain itu, daftarkan diri dengan mengisi formulir yang sudah disediakan oleh petugas SIM keliling.

Saran kami sebaiknya bawa pulpen sendiri dari rumah agar proses pengisian formulir pengajuan perpanjang SIM bisa lebih cepat. Setelah selai terisi, serahkan kembali formulir beserta dokumen persyaratannya kepada petugas kemudian tunggu hingga nama kalian dipanggil.

Kesimpulan

Dari pembahasan di atas dapat diambil kesimpulan bahwa saat ini layanan bus perpanjang SIM keliling sudah tersedia hampir di seluruh wilayah Indonesia. Tentunya layanan dari pemerintah tersebut semakin menguntungkan masyarakat karena mereka tidak perlu lagi mengunjungi kantor Samsat ketika ingin memperpanjang SIM.

Demikian sekiranya penjelasan dari Biayatarif seputar biaya perpanjang SIM keliling dilengkapi dengan syarat hingga prosedur pengurusannya, entah itu SIM C ataupun SIM A. Semoga informasi di atas dapat dijadikan sebagai referensi ketika ingin memperpanjang SIM melalui layanan atau fasilitas bus keliling.

Tinggalkan komentar