Tarif Tol Jagorawi – Dengan hadirnya jalan tol, mereka yang tinggal di Jakarta memang diberi kemudahan untuk bepergian ke kota-kota di sekitarnya seperti Bogor atau Bandung. Dengan menggunakan jalur bebas hambatan yang satu ini perjalanan kalian relatif lebih cepat serta akan terhindar dari kemacetan.
Bagi kalian yang berdomisili di Jakarta dan ingin berkujung ke Kota Bogor, kalian bisa melalui atau melewati ruas tol Jakarta – Bogor – Ciawi atau biasa disingkat dengan tol Jagorawi. Tol Jagorawi merupakan jalan tol pertama di Indonesia yang dioperasikan oleh PT Jasa Marga sejak tahun 1978 silam.
Jalan bebas hambatan yang satu ini menghubungkan antara Jakarta, Cibubur, Citeureup, Bogor hingga Ciawi dengan panjang total sekitar 50 kilometer. Namun, untuk dapat menggunakan tol Jagorawi kalian harus membayar tarif gerbang tol atau pintu masuk sesuai dengan jenis golongan kendaraan apa yang digunakan.
Maka dari itu, sebelum menggunakan ruas tol tersebut sebaiknya cari tahu terlebih dahulu informasi mengenai tarif terbarunya. Nah, pada kesempatan kali ini kami akan memberikan tarif tol Jagorawi untuk semua rute perjalanan beserta jenis golongan kendaraan apa saja yang diperbolehkan untuk melintasinya.
Profil Tol Jagorawi
Seperti yang sudah dijelaskan di atas, tol Jagorawi atau Jakarta – Bogor – Ciawi ini memiliki panjang total 50 kilometer. Tol yang menghubungkan Ibukota Jakarta dengan Bogor dan Ciawi ini diresmikan oleh Presiden Soeharto pada tahun 1978. Saat ini, jalan tol Jagorawi terdiri atas beberapa ruas, di antaranya yaitu Jalan Tol Dalam Kota, Jalan Tol Lingkar Luar Kota serta Bogor Ring Road.
Tarif Tol Jagorawi Semua Golongan
Layaknya TOL TRANS JAWA, ketika pengendara hendak menggunakan jalan tol Jagorawi juga akan dikenakan tarif. Besaran tarif tersebut juga cukup bervariasi, tergantung dengan golongan kendaraan apa yang digunakan. Untuk lebih jelasnya, dapat kalian simak daftar tarif tol Jagorawi untuk semua golongan kendaraan yang boleh melintasinya.
1. Tarif Tol Golongan I
Jenis kendaraan yang termasuk ke dalam golongan I ini di antaranya yaitu seperti jip, sedan, truk kecil atau pick up hingga bus. Para pengendara kendaraan golongan I yang melintasi tol Jagorawi ini akan dikenakan tarif sebesar Rp 7.000.
2. Tarif Tol Golongan II
Pengendara yang menggunakan kendaraan golongan II seperti truk dengan 2 gandar atau sumbu roda ini dikenakan tarif sebesar Rp 11.500 ketika melewati tol Jagorwai. Tarif tersebut juga berlaku jika pengendara melakukan perjalanan dari Ciawi menuju ke Jakarta.
3. Tarif Tol Golongan III
Sama halnya dengan kendaraan golongan II, besaran tarif tol Jagorawi untuk jenis kendaraan golongan III juga serupa, yaitu Rp 11.500. Jenis kendaraan yang termasuk ke dalam golongan III ini yaitu seperti truk dengan 3 gandar atau sumbu roda.
4. Tarif Tol Golongan IV
Sementara untuk tarif tol golongan IV ini lebih besar dibandingkan dengan golongan I, II maupun golongan III. Pemerintah menetapkan tarif sebesar Rp 16.000 untuk pengendara golongan IV yang ingin melintasi tol Jakarta – Bogor – Ciawi tersebut.
5. Tarif Tol Golongan V
Tarif untuk kendaraan golongan V yang melintasi tol Jagorawi tersebut juga tidak jauh berbeda dengan kendaraan golongan IV, yaitu sebesar Rp 16.000. Golongan yang satu ini diisi oleh kendaraan seperti truk dengan 5 gandar atau sumbu roda.
Pembayaran Tol Jagorawi
Perlu kalian ketahui, tarif tol Jagorawi yang ditetapkan oleh pemerintah ini merupakan tarif terendah dibandingkan dengan jalan tol lainnya. Jalan bebas hambatan yang satu ini juga menggunakan sistem pembayaran gerbang tol terbuka.
Yang mana pengendara hanya perlu membayar tarif di gardu tol pertama pada saat masuk ruas tol Jagorawi. Selain itu, pemerintah juga saat ini semakin memudahkan masyarakatnya ketika hendak membayar gerbang tol hanya dengan menggunakan kartu uang elektornik atau e-toll.
Pembelian saldo kartu uang elektronik atau e-toll tersebut juga sudah bisa kalian lakukan dengan mudah di beberapa merchant atau minimarket seperti Alfamart dan Indomaret. Atau kalian juga bisa mendapatkan kartu tersebut di beberapa pihak perbankan seperti Bank Mandiri, BRI, BTN, BCA hingga BNI.
Rest Area Tol Jagorawi
Mengingat jalan tol yang satu ini memiliki jarak tempuh yang cukup panjang yaitu sekitar 50 kilometer, maka pemerintah juga menyediakan beberapa titik rest area yang bisa pengendara gunakan untuk beristirahat. Di rest area tersebut juga sudah dilengkapi dengan fasilitas umum seperti SPBU, Masjid/mushola, area kuliner, minimarket, toilet gratis hingga tempat parkir yang luas.
Nah, di bawah ini adalah 5 titik rest area yang bisa kalian jumpai di sepanjang tol Jagorawi atau sebaliknya.
- Rest area Cibubur Square di KM 10.
- Rest area Sentul di KM 35.
- Rest area Ciawi di KM 45.
- Rest area Bogor di KM 38.
- Rest area Gunung Putri di KM 21.
Peta Jalan Tol Jagorawi
Seperti yang sudah kalian ketahui, sebagian besar ruas tol Jagorawi ini memiliki kondisi jalan yang lurus dan panjang. Oleh sebab itu, pastikan kalian selalu berhati-hati dan menaati semua rambu-rambu lalu lintas yang ada.
Apabila pada saat berkendara kalian mengalami kelelahan atau mengantuk, sebaiknya istirahat terlebih dahulu di rest area yang sudah disediakan. Hal tersebut bertujuan untuk faktor kenyamanan dan kemanan kalian ketika hendak melalui jalan bebas hambatan tersebut.
Itulah sekiranya yang dapat Biayatarif sampaikan kali ini mengenai tarif tol Jagorawi untuk semua rute perjalanan beserta jenis golongan kendaraan apa saja yang boleh melintasinya. Semoga ulasan di atas bermanfaat dan bisa membantu kalian untuk memperkirakan berapa besar biaya yang harus dikeluarkan ketika hendak menggunakan ruas tol Jakarta – Bogor – Ciawi.